SUMATERA UTARA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kualitas beras fortifikasi yang beredar di pasar Indonesia. Dari hasil pengawasan, sebanyak 80 persen produk beras fortifikasi tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp 71 triliun.
Angka Kerugian dan Dampak bagi Konsumen
Kerugian Rp 71 triliun tersebut merupakan akumulasi dari nilai manfaat kesehatan yang gagal diterima masyarakat. Beras fortifikasi seharusnya mengandung tambahan zat gizi mikro seperti zat besi, zink, dan vitamin B1 yang berfungsi mencegah stunting dan anemia.
"Kami menemukan 80 persen beras fortifikasi yang beredar tidak sesuai standar. Ini masalah serius karena menyangkut kualitas pangan dan kesehatan masyarakat," ujar Amran dalam keterangan resminya, kemarin.
Penyebab Ketidaksesuaian dan Modus di Lapangan
Ketidaksesuaian standar ini diduga kuat berasal dari proses produksi yang tidak benar. Banyak produsen yang tidak menjalankan tahapan fortifikasi dengan tepat, mulai dari takaran premix yang tidak presisi hingga penggunaan bahan baku beras yang tidak layak untuk difortifikasi.
Selain itu, lemahnya pengawasan di tingkat hilir membuat produk-produk di bawah standar ini tetap lolos ke pasar. Padahal, regulasi mengenai fortifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dan standar nasional Indonesia (SNI).
Langkah Tindak Lanjut Kementan
Kementerian Pertanian tidak tinggal diam atas temuan ini. Amran menegaskan akan segera melakukan tindak lanjut berupa penindakan terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan.
"Kami akan lakukan audit dan pengawasan lebih ketat. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Apa yang Perlu Diketahui Konsumen
Bagi masyarakat awam, membedakan beras fortifikasi asli dan palsu memang tidak mudah. Namun, konsumen dapat memeriksa kemasan yang mencantumkan logo fortifikasi dan nomor izin edar dari BPOM atau dinas terkait.
Beras fortifikasi yang baik biasanya memiliki tekstur yang sedikit lebih keras dan warna yang lebih kuning dibandingkan beras biasa. Harga yang jauh lebih murah dari rata-rata pasar juga patut dicurigai sebagai indikasi produk tidak sesuai standar.
Ke depan, pemerintah berencana memperketat pengawasan di seluruh rantai distribusi, dari pabrik hingga pengecer. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan Bulog juga akan diperkuat untuk memastikan produk beras fortifikasi yang beredar benar-benar memberikan manfaat gizi bagi masyarakat.