Pencarian

PAD Sumut Terealisasi 50,7 Persen Capai Rp3,5 Triliun, Bapenda Andalkan Gebyar Pajak dan GAS-KEN

Jumat, 31 Juli 2026 • 12:43:31 WIB
PAD Sumut Terealisasi 50,7 Persen Capai Rp3,5 Triliun, Bapenda Andalkan Gebyar Pajak dan GAS-KEN
Realisasi PAD Sumut mencapai Rp3,5 triliun per 28 Juli 2026, setara 50,7 persen dari target tahunan.

MEDAN — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara (Sumut) sudah menembus angka Rp3,5 triliun hingga 28 Juli 2026. Jumlah itu setara dengan 50,7 persen dari target Rp6,9 triliun yang dibidik pada tahun ini, menurut catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan capaian tersebut merupakan akumulasi dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah. "Tentunya kita semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara," ujarnya di Medan, Kamis (30/7/2026).

Pajak Air Permukaan Paling Subur, PKB Masih Tertinggal

Dari sisi pajak daerah, realisasi tertinggi datang dari pajak air permukaan yang sudah mencapai 79,69 persen dari target. Disusul pajak rokok sebesar 50,06 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menembus 50,03 persen.

Sementara itu, dua sektor otomotif utama masih berada di bawah 50 persen. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru terealisasi 41,60 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat 43,88 persen dari target yang ditetapkan.

Retribusi Daerah Tembus 58,92 Persen

Selain pajak, pendapatan dari retribusi daerah juga menunjukkan tren positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi total mencapai Rp143,29 miliar dari target Rp243,2 miliar, atau setara 58,92 persen.

Pendapatan retribusi ini terbagi dalam tiga kelompok utama: retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Capaian ini dinilai cukup sehat mengingat sisa waktu berjalan masih sekitar lima bulan.

Dua Jurus Jitu Bapenda Kejar Target Akhir Tahun

Untuk memastikan target Rp6,9 triliun tercapai, Bapenda Sumut mengandalkan dua program utama. Pertama, Gebyar Pajak yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam pembayaran PKB.

Kedua, sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN. Program ini menggunakan pendekatan langsung dengan menyapa wajib pajak hingga ke lapisan masyarakat bawah. "Ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," jelas Sutan.

Dengan rata-rata realisasi yang sudah melewati separuh target di pertengahan tahun, Bapenda optimistis sisa target dapat terkejar melalui optimalisasi dua program tersebut hingga Desember 2026 nanti.

Bagikan
Sumber: inspirasinews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks