DELI SERDANG — Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo menyebut korban meninggal dunia satu orang, dua luka berat, dan dua luka ringan. Seluruh korban adalah penjual dan pembeli mi balap yang sedang berjualan di pinggir jalan saat mobil melintas.
Mobil Mercedes Benz GLC 300 bernomor polisi BK 23 YH itu menabrak dua penjual dan tiga pembeli mi balap. Setelah menghantam kerumunan, mobil terus melaju dan menabrak satu becak motor serta satu motor Honda Vario yang terparkir.
Korban Tewas dan Daftar Luka-Luka
Mawardi (47) meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua penjual mi balap yang menjadi korban adalah Sulaiman Lingga (55) dan Hanim Pane (53).
Sulaiman mengalami sakit di bagian leher. Hanim menderita luka robek di kaki dan memar di tangan.
Dua pembeli lain, Beltsazar Situmorang (18) dan Iknatius Siahaan (18), ikut terluka. Beltsazar mengalami luka di tangan, luka robek di kepala, lecet di leher dan kaki, serta diduga patah tulang kaki kanan.
Iknatius menderita robek di bagian kepala serta lecet di pelipis mata, wajah, tangan, dan kaki.
Pengemudi dan Kendaraan Ikut Masuk Parit
Pengemudi RC (44) mengalami luka pada mata kiri, tangan kiri, kaki kanan dan kiri, serta luka robek telapak kaki kanan. Mobil Mercedes, korban Mawardi, Beltsazar, Iknatius, becak motor, dan motor Honda Vario masuk ke dalam parit setelah kecelakaan.
Motor Honda Vario rusak parah: kaca spion pecah, kap samping kiri pecah, knalpot rusak, sayap belakang hancur, dan lampu belakang pecah. Meja penjual mi balap hancur akibat hantaman mobil.
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Widodo menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi. Petugas kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
"Penyebabnya masih didalami," kata Widodo, Kamis (29/10/2026).
Lokasi kecelakaan berada di depan Rumah Sakit Umum Haji Medan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kawasan itu dikenal ramai oleh pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan pada malam hari.