Pencarian

Gubernur Sumut Bobby Nasution Instruksikan Seluruh OPD Jadikan Entry Meeting Ombudsman Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 • 16:43:01 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution Instruksikan Seluruh OPD Jadikan Entry Meeting Ombudsman Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Gubernur Sumut Bobby Nasution menginstruksikan seluruh OPD menjadikan entry meeting Ombudsman sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa entry meeting Ombudsman RI bukan sekadar seremoni tahunan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaknainya sebagai alat ukur untuk memperbaiki sistem kerja, pengelolaan pengaduan, dan standar pelayanan.

"Kita harus memaknai ini salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten," kata Bobby usai membuka acara entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu.

Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya penilaian dan survei kepuasan masyarakat Sumut terhadap unit pelayanan publik. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh OPD Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, lembaga, dan instansi vertikal di Sumatera Utara.

Predikat Zona Hijau Tahun Lalu Jadi Motivasi, Bukan Alasan Berpuas Diri

Pada tahun sebelumnya, Pemprov Sumut berhasil meraih predikat Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau atas pelayanan publik. Namun, Bobby meminta capaian itu tidak membuat jajaran pemerintah daerah lengah.

"Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri. Justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat, dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat," ucap Bobby.

Tantangan Fiskal 2026: Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Prima

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengingatkan bahwa tahun ini pelayanan publik menghadapi tantangan serius, terutama keterbatasan fiskal. Efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan.

"Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal. Kita perlu berfikir ulang memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat. Upaya kita bersama mencari jalan keluar, dan bekerja dengan keterbatasan ini," kata Syafrida.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Ombudsman untuk mencari solusi agar pelayanan tetap optimal meski anggaran terbatas.

Penilaian dan Survei Berlangsung Agustus–November 2026

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin menyampaikan bahwa proses penilaian dan survei kepuasan masyarakat akan dilakukan pada Agustus hingga November 2026. Hasilnya akan diumumkan pada Desember 2026 untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

"Tak ada pelayanan publik yang sempurna, terpenting komitmen kita bersama memberikan pelayanan maksimal," kata Herdensi.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks