Pencarian

Sumut Menuju Ekosistem Digital: Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap Kebut Pembentukan TP2DD

Selasa, 10 Februari 2026 • 13:40:05 WIB
Sumut Menuju Ekosistem Digital: Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap Kebut Pembentukan TP2DD
Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap memimpin pertemuan High Level Meeting TP2DD di Medan.

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempertegas komitmennya dalam mentransformasi tata kelola keuangan daerah dari sistem konvensional menuju digital. Langkah ini ditandai dengan penguatan peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumut guna menciptakan transparansi dan efisiensi anggaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, dalam High Level Meeting TP2DD yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Medan, Senin (9/2/2026).

Sulaiman Harahap menekankan bahwa implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) harus berjalan maksimal di kedua sisi: penerimaan maupun pengeluaran. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk belajar dari sektor privat yang telah sukses mengadopsi teknologi digital.

“Kita bisa melihat langsung dari pelaku ekonomi yang sudah eksis dalam digitalisasi, seperti restoran dan minimarket. Harapannya, transaksi elektronik di Pemprov Sumut dapat berjalan maksimal melalui sosialisasi dan fasilitasi, terutama bagi pelaku UMKM,” ujar Sulaiman.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, memaparkan data menarik mengenai pergeseran perilaku transaksi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi:

Kanal PembayaranStatus TrenCatatan
QRIS & EDCMeningkat SignifikanMenjadi pilihan utama karena kemudahan akses.
ATM & E-CommerceMeningkatStabilitas penggunaan pada platform digital pihak ketiga.
Agen BankMenurunMasyarakat mulai beralih dari transaksi tatap muka/manual.

Pertemuan strategis ini tidak hanya melibatkan level provinsi, tetapi juga dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Rapat ini menghasilkan Kesepakatan Komitmen Tindak Lanjut Sinergi Penguatan TP2DD Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum bagi daerah untuk memperluas kanal pembayaran digital hingga ke tingkat paling bawah.

P2DD diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal dengan mempermudah akses pembayaran bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat secara akurat dan akuntabel dalam sistem keuangan nasional.

Bagikan
Sumber: Sumutprov

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks