MEDAN — Sekretaris Umum DPP LSM GRPK, Hasnal Nawawi, menyatakan pihaknya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun dukungan itu disertai catatan tegas soal pengawasan.
Menurut Hasnal, program MBG tidak cukup diukur dari jumlah SPPG yang beroperasi dan banyaknya penerima manfaat. Aspek keamanan pangan, kebersihan, kualitas gizi, hingga pemenuhan standar pengolahan makanan harus jadi perhatian utama.
"LSM GRPK mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena program ini menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan anak-anak bangsa. Namun, dukungan kami bukan berarti pemerintah maupun pengelola SPPG boleh mengabaikan aspek keamanan pangan, kebersihan lingkungan, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Hasnal, Senin (14/9/2026).
Hasnal menegaskan keamanan pangan krusial karena MBG menyasar anak-anak sekolah. Seluruh rantai proses harus diperhatikan, mulai dari pengadaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi ke penerima manfaat.
GRPK juga meminta pemenuhan standar higiene dan sanitasi jadi prioritas. Termasuk ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, kondisi fasilitas dapur, dan kualitas bahan baku yang digunakan.
"Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG di Sumatera Utara. Jangan hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi pastikan dapur yang menyediakan makanan benar-benar memenuhi standar. Anak-anak bukan objek percobaan dan tidak boleh menjadi korban kelalaian dalam pelaksanaan program," tegasnya.
Hasnal menegaskan pengawasan bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Pengawasan disebut bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Selain keamanan pangan, GRPK menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan MBG. Masyarakat dinilai perlu mendapat informasi yang dapat dibuka sesuai ketentuan hukum.
Informasi yang dimaksud meliputi jumlah SPPG, status pemenuhan persyaratan, hasil pemeriksaan yang bersifat terbuka, serta tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. GRPK juga mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran, proses pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, dan berbagai bentuk kerja sama dalam penyelenggaraan MBG.
"Kami ingin memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, persoalan tersebut harus diperiksa berdasarkan data dan fakta. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum," kata Hasnal.
DPP LSM GRPK menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan sosial dan advokasi masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di Sumatera Utara. Pengawasan akan dilakukan secara kritis, independen, konstruktif, dan berdasarkan data serta ketentuan hukum yang berlaku.
"GRPK tidak ingin program yang baik justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat lemahnya pengawasan. Kami mendorong pemerintah, BGN, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait untuk membangun sistem pengawasan yang terbuka, terukur, dan berkelanjutan," tutup Hasnal.