MEDAN – Sebanyak 196 alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) yang berstatus retaker mendatangi kampus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (23/2/2026). Mereka menuntut kejelasan setelah tidak didaftarkan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), yang menjadi syarat kelulusan sebagai dokter.
Ratusan alumni itu berkumpul di Aula Serbaguna Gedung Rektorat. Mereka menyatakan berada dalam situasi genting karena terancam Drop Out (DO) apabila tidak dapat mengikuti ujian nasional tersebut, meskipun seluruh tahapan pendidikan—mulai dari sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas)—telah diselesaikan.
Salah seorang calon dokter, Mika Wirdani, menjelaskan polemik bermula setelah pengelolaan ujian kompetensi berada di bawah tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Dikti. Ia menilai tidak pernah ada pemberitahuan resmi maupun persyaratan tertulis yang menyebut mahasiswa dengan masa studi lebih dari lima tahun tidak dapat mendaftar.
“Itu kan sekarang dipegang oleh tim ad-hoc, di mana tim ad-hoc itu ada dari kolegium dan ada dari Dikti. Nah, di situ tidak ada ditulis persyaratannya atau tidak dihimbaukan bahwa mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak bisa mendaftar. Di dalam surat itu tidak ada,” ujarnya di hadapan pimpinan fakultas.
Mika menambahkan, persyaratan yang diminta panitia hanya berupa bukti aktif di PDDikti dan surat keterangan telah menuntaskan kepaniteraan klinik. Ia menyebut sebagian besar retaker FK UISU telah memenuhi ketentuan tersebut.
“Syaratnya hanya screenshot bukti aktif di PDDikti. Hampir ratusan dari kami semua aktif. Kami memenuhi syarat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ujian kompetensi tidak dapat disamakan dengan masa studi akademik. Menurutnya, UKMPPD bukan bagian dari beban SKS, melainkan tahapan akhir untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter.
“Kompetensi ini dua hal yang berbeda dengan pendidikan. Ini hanya sebagai penentu layak atau tidaknya kami untuk berpraktik,” ucapnya.
Para alumni mempertanyakan alasan kampus tidak mendaftarkan mereka, sementara sejumlah fakultas kedokteran lain tetap memfasilitasi retaker mengikuti ujian nasional.
“Kenapa kampus UISU tidak berani mendaftarkan? Ada apa? Ada permainan kah? Kami tidak tahu,” kata Mika.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga medis di Indonesia masih tinggi. Namun, di sisi lain, 196 calon dokter di FK UISU justru terancam gagal memperoleh gelar karena persoalan administratif.
“Kita tahu pemerintah selalu bilang kita butuh dokter. Tapi 196 dokter di Fakultas Kedokteran UISU ini terancam DO,” katanya.
Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengaku telah mengikuti ujian kompetensi sejak lulus koas pada 2015. Hingga kini, ia sudah 22 kali mengikuti ujian.
“Saya lulus OSCE sekali ikut langsung lulus. Tapi untuk CBT (Computer Based Test), sampai 22 kali belum lulus,” ujarnya.
Dalam skema UKMPPD, ujian terdiri atas Objective Structured Clinical Examination (OSCE) untuk praktik klinik dan CBT untuk materi teori. Ika menyebut dirinya hanya belum lulus pada bagian CBT.
“Kami lima tahun semua sesuai ketentuan. Hanya terhambat di uji kompetensi,” tegasnya.
Selain persoalan administratif dan teknis, para alumni juga menyoroti besarnya biaya yang telah dikeluarkan selama menempuh pendidikan dan mengikuti ujian. Ika memperkirakan total biaya pendidikan, bimbingan tambahan, hingga ujian panel di luar daerah dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar per orang.
“Kami cuma minta didaftarkan saja. Kami tidak minta yang lain,” katanya lirih.
Alumni lain, Sofian Simbolon, menyampaikan bahwa di sejumlah perguruan tinggi lain, retaker tetap difasilitasi mengikuti ujian nasional. Mereka berharap FK UISU memberikan perlakuan serupa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran UISU dr dr Mayang Sari Ayu, MARS, MHKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, menegaskan bahwa pihak fakultas telah berupaya mencari solusi. Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan berbagai institusi dan kementerian terkait.
“Kita berusaha mencari informasi kenapa ada beberapa fakultas yang mendaftarkan,” ujarnya.
Mayang juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah dekan fakultas kedokteran lain serta menghadiri rapat bersama kementerian pada 5 Februari 2026 untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker.
“Bukan kami tidak berusaha. Kalian tetap mahasiswa dan adik-adik kami,” katanya.
Namun, menurutnya, keputusan tersebut tidak sepenuhnya berada di kewenangan fakultas karena berkaitan dengan regulasi nasional dan kebijakan kementerian. Hingga kini, pihak kampus masih berupaya mencari jalan keluar terbaik.
Sampai sore hari, ratusan alumni tetap bertahan di aula rektorat menunggu kepastian sebelum sistem pendaftaran ditutup. Mereka bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke wali kota maupun gubernur apabila tidak ada kejelasan. (ila)