Kawanan Gajah Terobos Permukiman PT Arara Abadi di Minas, Kapolres Siak Tekankan Mitigasi dan Keselamatan Warga

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 22 Februari 2026 | 16:16:07 WIB
Kawanan 11 ekor gajah memasuki permukiman karyawan PT Arara Abadi di Minas, Siak.

Siak – Kawanan gajah liar kembali memasuki kawasan permukiman di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Sedikitnya 11 ekor gajah dilaporkan masuk ke area perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, sejak Sabtu dini hari hingga Minggu pagi.

Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan mess security serta tiga unit sepeda motor milik karyawan yang terparkir di sekitar lokasi.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan aparat kepolisian segera melakukan pemantauan dan koordinasi bersama pihak perusahaan serta pemangku kepentingan terkait guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Menurut laporan dari Polsek Minas, kawanan gajah terpantau berada di sekitar area konsesi sejak Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB. Pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB, kelompok satwa tersebut masuk ke kompleks perumahan karyawan dan sempat merobohkan dinding mess security serta merusak kendaraan roda dua.

“Kami menerima laporan adanya sekitar 11 ekor gajah yang masuk ke area perumahan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun beberapa fasilitas mengalami kerusakan,” jelas Kapolres, Minggu (22/2/2026).

Situasi berangsur kondusif setelah sekitar pukul 09.30 WIB kawanan gajah kembali bergerak menuju kawasan hutan dan meninggalkan area permukiman.

Prioritaskan Keselamatan dan Pencegahan Konflik Satwa

Kapolres menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.

Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini bukan semata persoalan keamanan, melainkan bagian dari dinamika ekosistem di mana ruang jelajah satwa semakin beririsan dengan aktivitas manusia.

Pendekatan yang dilakukan, kata dia, lebih mengedepankan langkah preventif dan mitigasi konflik, bukan tindakan represif terhadap satwa.

“Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kepanikan atau membahayakan satwa. Jika terjadi pergerakan gajah kembali, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara terukur,” tegasnya.

Saat ini, jajaran Polsek Minas bersama pihak terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan keamanan warga dan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.

Reporter: Redaksi
Back to top