Sinergi Pemerintah dan OBH, Kemenkum Sumut Pastikan Perlindungan Hukum Lebih Merata

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 20 Februari 2026 | 11:36:03 WIB

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan bantuan hukum dengan menggandeng organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan, terutama bagi warga kurang mampu.

Ia menjelaskan bahwa bantuan hukum adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara, sejalan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum terkait verifikasi dan akreditasi, terdapat 51 organisasi bantuan hukum di Sumatera Utara untuk periode 2025–2027.

Keberadaan organisasi tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Ignatius juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh organisasi bantuan hukum yang berperan aktif dalam percepatan pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di berbagai daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan tercipta komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Langkah tersebut ditujukan agar setiap warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh perlindungan hukum secara maksimal dan berkeadilan.

Kemenkum Sumut juga menggelar koordinasi dan pemetaan kebutuhan layanan bantuan hukum bersama Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta pimpinan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

Reporter: Sutomo
Back to top