Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card dengan Face Recognition 2026
JAKARTA – Mulai 1 Januari 2026, pemerintah mulai menerapkan registrasi SIM card menggunakan data biometrik berupa pengenalan wajah (face recognition). Penerapan ini dilakukan secara bertahap dan akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2026 sebagai satu-satunya metode aktivasi nomor seluler baru di Indonesia.
Pada tahap awal, registrasi biometrik masih bersifat opsional dan berada dalam masa uji coba. Selama periode ini, masyarakat masih bisa memilih metode lama, yaitu registrasi menggunakan SMS ke 4444, atau mencoba cara baru dengan verifikasi wajah. Skema ini dikenal sebagai sistem hybrid.
Perlu diketahui, kebijakan registrasi biometrik hanya berlaku untuk pelanggan baru. Pengguna lama tidak perlu khawatir karena nomor yang sudah aktif tidak terdampak dan tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.
Dua Opsi Registrasi hingga Juni 2026
Selama periode Januari hingga Juni 2026, calon pelanggan baru diberikan dua pilihan cara registrasi, yaitu:
Registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti sebelumnya
Registrasi langsung menggunakan verifikasi biometrik wajah
Namun, mulai 1 Juli 2026, aktivasi nomor baru wajib menggunakan biometrik, tanpa opsi metode lama.
Tujuan: Data Lebih Akurat dan Minim Penipuan
Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan akurasi data pelanggan seluler serta menekan kejahatan digital, seperti penipuan dan scam yang sering memanfaatkan nomor ponsel dengan data palsu.
Pemerintah juga memastikan keamanan data tetap terjaga. Operator seluler telah menggunakan sistem keamanan berstandar ISO 27001, serta teknologi liveness detection bersertifikasi minimal ISO 30107-2 untuk mencegah pemalsuan wajah.
Cara Registrasi SIM Card Biometrik via Smartphone
Bagi pengguna smartphone, proses registrasi dibuat praktis dan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi operator. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi resmi operator seluler pilihan Anda
Masukkan NIK sesuai data kependudukan
Lakukan pemindaian wajah secara real-time mengikuti petunjuk aplikasi
Sistem akan mencocokkan data wajah dengan basis data Dukcapil
Jika verifikasi berhasil, nomor seluler baru akan langsung aktif
Tidak Punya Smartphone? Tenang, Tetap Bisa Registrasi
Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau terkendala akses internet, registrasi biometrik tetap bisa dilakukan secara langsung di gerai resmi operator, konter pulsa, atau outlet ritel yang telah ditunjuk.
Petugas akan membantu proses verifikasi biometrik menggunakan perangkat khusus, termasuk pemindaian wajah secara langsung. Dengan skema ini, pemerintah memastikan seluruh masyarakat tetap bisa mengakses layanan seluler tanpa hambatan teknologi.
Penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik ini menjadi langkah penting dalam penataan ekosistem digital nasional, dengan fokus pada keamanan, perlindungan data pribadi, dan pengurangan risiko kejahatan digital.