TELUKDALAM — Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Elisati Halawa, S.T., bersama para Wakil Ketua, dihadiri 25 anggota dewan. Agenda tunggalnya: pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026.
Seluruh fraksi menyampaikan pemandangan akhir. Semuanya menerima dan menyetujui rancangan tersebut ditetapkan menjadi Perda. Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, disusul penyerahan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda itu.
Elisati Halawa dalam pengantar pembukaan rapat menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRD bersama OPD mitra kerjanya. Menurutnya, pembahasan rencana kerja anggaran perubahan berjalan efektif dan efisien.
Hasilnya, sejumlah program kegiatan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat masuk dalam penetapan kali ini. Bidang-bidang yang menjadi prioritas mencakup kesehatan, penanggulangan bencana, infrastruktur dasar, dan kewilayahan.
Bupati Nias Selatan dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih kepada DPRD. Ia menilai dewan telah membahas dan menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD ini menjadi lebih sempurna.
Menurut Bupati, hasil pembahasan itu dapat menjawab kondisi yang terjadi saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam forum paripurna sebelum nota kesepakatan ditandatangani.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Nias Selatan. Tampak hadir Danlanal Nias Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, perwakilan Kapolres Nias Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan perwakilan Dandim Nias.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Staf Ahli Bupati, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas instansi ini menandai kesepakatan anggaran perubahan sudah final secara administratif.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan dan diserahkannya Keputusan DPRD, Rancangan Perda Perubahan APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 resmi berstatus Peraturan Daerah. Tahap berikutnya berada di ranah eksekutif untuk menjalankan program yang sudah disepakati.
Warga Nias Selatan kini menantikan realisasi belanja di bidang kesehatan, penanggulangan bencana, dan infrastruktur dasar yang menjadi prioritas dalam perubahan anggaran kali ini.